L S P
P E N G E M B A N G K A R A K T E R

Loading

Profil

Profil

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengembang Karakter Profesional (LSP PKP) adalah lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan  nomor  BNSP-LSP-2659-ID dan  Surat  Keputusan  Nomor  KEP.1934/BNSP/VIII/2025 per  tanggal  15  Agustus  2025 untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus, maupun standar internasional yang diakui.

LSP PKP didirikan oleh Perkumpulan Profesional Pengembang Karakter Nasional (P3KN) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah melalui BNSP untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, profesional, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

Sebagai lembaga sertifikasi yang independen, kredibel, dan berorientasi pada mutu, LSP PKP melaksanakan proses sertifikasi berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak memihak. Seluruh proses asesmen dilakukan oleh asesor kompetensi yang telah tersertifikasi BNSP, sehingga hasil sertifikasi dapat dipertanggungjawabkan dan diakui secara nasional.

LSP PKP hadir untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi para praktisi, akademisi, tenaga pendidik, fasilitator, trainer, konsultan, serta berbagai profesi lainnya yang memiliki peran dalam pengembangan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor, baik sektor pendidikan, pemerintahan, industri, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan.

Dengan mengedepankan standar mutu yang tinggi dan proses sertifikasi yang terpercaya, LSP PKP berkomitmen untuk menjadi lembaga sertifikasi profesi yang mampu memberikan nilai tambah bagi individu maupun organisasi. Melalui sertifikasi kompetensi, setiap peserta tidak hanya memperoleh pengakuan atas kemampuan yang dimiliki, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri, kredibilitas profesional, serta peluang pengembangan karier di berbagai bidang.

LSP PKP percaya bahwa pengembangan karakter yang didukung oleh kompetensi profesional merupakan fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.